PR CIREBON - Seorang pria mengaku orang pertama yang melaporkan adanya rencana kudeta Partai Demokrat.
Pria tersebut merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan bernama Samsudin Nur.
Video pengakuannya tersebut diunggah lewat akun YouTube Partai Demokrat pada Rabu, 10 Maret 2021.
Baca Juga: Diminta Pilih Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, Susi Pudjiastuti: Mereka Sudah Beruban
Samsudin Nur diketahui merupakan orang pertama kali yang melaporkan adanya indikasi kudeta Partai Demorkat.
"Assallamualaikum. Saya Samsudin Nur, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan. Saya ingin menyampaikan bahwa saya adalah orang yang pertama melaporkan tentang rencana kudeta yang dilaksanakan di Hotel Rasuna," ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsudin Nur menyebut jika ia mengetahui rencana kudeta posisi Agus Harimurti Yudhoyono sebelum terjadinya KLB.
Baca Juga: Korea Selatan Tangguhkan Pertukaran Tahanan dengan Myanmar, Terapkan Larangan Senjata
"Sebelum terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan kemarin (Jumat, 5 Maret 2021)," jelas Samsudin Nur.
Namun, Samsudin Nur justru dengan tegas menyebut jika ia menolak rencana kudeta tersebyt.
"Kenapa itu saya lakukan, karena saya sangat menjunjung tinggi hasil Kongres V. Saya juga menolak dengan tegas segala upaya yang ingin memecah belah Partai Demokrat," tambahnya.
Kemudian, Samsudin Nur pun mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk menolak KLB yang telah terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya mengajak semua kader Demokrat, mari kita bersama bersatu tolak KLB. Terimakasih. Wasallamuaikum," tandasnya.
Dalam kolom keterangan YouTube Partai Demokrat, Samsudin Nur disebut tidak tergiur dengan sejumlah uang yang dijanjikan untuk mengikut KLB.
Sementara itu, dari hasil KLB itu, KSP Moeldoko keluar sebagai Ketua Umum Partai Demokrat usai menang voting dari Marzuki Alie.
Hingga berita ini dimuat, kisruh soal KLB Partai Demokrat masih hangat diperbincangkan.
Pihak Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang menolak adanya KLB pun masih terus mencari keadilan dengan mendatangi KPU, Menkumham, hingga Menkopolhukam.
***