Amien Rais Temui Presiden Bahas Soal Kasus Laskar FPI, Muannas Alaidid: Buang Waktu Pak Jokowi

9 Maret 2021, 20:00 WIB
Muannas Alaidid menanggapi soal pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Amien Rais yang membahas tewasnya Laskar FPI.* /Kolase Twitter @muannas_alaidid dan YouTube Amien Rais Official.*

PR CIREBON – CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais.

Menurut Muannas Alaidid, kedatangan Amien Rais dan tim hanya membuang-buang waktu Presiden Jokowi saja.

Pasalnya, Muannas Alaidid menilai bahwa tuduhan yang disampaikan Amien Rais dan tim mengenai kasus enam laskar FPI itu menyesatkan.

Baca Juga: Sejumlah Kader Dijanjikan Rp100 Juta Agar Datangi KLB, Max Sopacua: Saya Kira Tidak, itu Opini yang Dibentuk

Buang waktu pak @jokowi terima orang seperti ini, beliau sudah bukan siapa-siapa, partai sudah tidak punya, tidak pilih bapak juga bahkan memusuhi, buat tim sendiri, simpulkan sendiri dan menyesatkan hasilnya,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 9 Maret 2021.

Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Baca Juga: Unggah Foto Bertiga Kaesang Pangarep Bersama Felicia dan Nadya Arifta, Kiky Saputri: Fix Jangan Foto Bertiga

Diketahui, Presiden Jokowi menerima kedatangan 7 orang anggota TP3 enam laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden seusai mendampingi Presiden Jokowi menerima kedatangan anggota TP3.

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," kata Mahfud MD, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Nekat Ubah Danau jadi 'Pulau Cinta' Demi Dapatkan Kembali Cinta Mantan, Pria Tiongkok Justru Ditolak

Mahfud MD kemudian mengatakan inti yang disampaikan anggota TP3 terkait kasus enam laskar FPI, dalam pertemuan singkat selama 15 menit itu.

Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil.

Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam.

Baca Juga: Bek Persib Nick Kuipers Jual Motor dengan Harga Rp8 Juta, Robert Rene Alberts: Mahal!

Menurut Mahfud MD, anggota TP3 menyatakan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI.

Selain itu, anggota TP3 juga meminta kasus enam laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

Mahfud MD mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Ungkap Dirinya Sempat Positif Covid-19, Rina Nose Sebut Merasa Tidak Nyaman pada Tenggorokan

Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi terkait kasus enam laskar FPI.

"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud MD.

Tak seperti keyakinan TP3, Mahfud MD mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 dan menewaskan enam laskar FPI itu merupakan pelanggaran biasa, sesuai temuan Komnas HAM.

Baca Juga: Merasa Ada yang Salah dengan Pasanganmu? Ini 7 Tanda Dia Tak Lagi Ingin Bersamamu

Perihal keyakinan TP3, Mahfud MD menekankan pemerintah terbuka manakala ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.

Dia mengingatkan, sebuah peristiwa baru dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat jika memenuhi tiga syarat yakni terstruktur, sistematis dan masif.

"(Sampaikan) Bukti bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler