PR CIREBON – CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid mengomentari pernyataan Haikal Hassan yang menyamakan kerumunan Presiden Jokowi dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Muannas Alaidid tidak setuju apabila kerumunan Presiden Jokowi disamakan dengan kasus HRS.
Menurut Muannas Alaidid, seharusnya Haikal Hassan menyamakan kasus HRS dengan kasusnya sendiri karena sama-sama delik hasutan.
Pernyataan Haikal Hassan menyoal keadilan hukum dan pembebasan HRS juga dianggap mengada-ngada.
Hal itu diungkapkan Muannas Alaidid dalam keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.
“Mestinya dibandingkan sama kasusnya sendiri baru itu fair! Laporan ke Haikal dilanjutkan sama dengan HRS soal delik hasutan sebut 6 laskar matinya bersama Rasulullah. @DivHumas_Polri,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.
Sebelumnya, terdapat laporan terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, NTT ditolak Kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Soal Revisi UU ITE, Muannas Alaidid Tak Setuju: Nanti Setiap Orang Bebas Menghujat
Tak dilanjutkannya laporan polisi tersebut membuat sebagian pihak meradang, termasuk Haikal Hassan.
Haikal Hassan tampak kecewa setelah laporan terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak Kepolisian.
Haikal Hassan menilai ditolaknya laporan terhadap Presiden Jokowi merupakan hal yang tidak adil.
Baca Juga: Tolak Keras Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Situasi Pasti Bakal Mengerikan
Menurut Haikal Hassan, jika Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum terkait kerumunan massa di Maumere, maka akan lebih adil bila HRS dibebaskan.
Jika tidak, kata Haikal Hassan, maka Indonesia tidak pantas lagi disebut sebagai negara hukum.
Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam keterangan tertulis di akun Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Sarankan Pemerintah Hati-hati dalam Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Gawat Kalau Kebablasan
“Kalau saudara Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu, maka bebaskan HRS. Itu baru fair,” ucapnya di akun Twitter @haikal_hassan.
“Tanpa itu (membebaskan HRS), jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkasnya.
***