Pansus Jiwasraya Tak Digubris Pimpinan DPR, Mardani Ali Sera: Satu Tahun Usulan Ini Menggantung!

22 Februari 2021, 13:20 WIB
Mardani Ali Sera /twitter.com/@mardanialisera

 

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, kembali mempertanyakan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Asuransi Jiwasraya, yang belum ditindaklanjuti.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa usulan Pansus Jiwasraya ini sudah menggantung selama 1 tahun, sejak diserahkan pada 4 Februari 2020 lalu kepada pimpinan DPR RI.

Sudah sampai ke pimpinan DPR, sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III pada 10 Februari 2021, namun hingga kini hal tersebut belum ditindaklanjuti,” kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Dirut Persib Teddy Tjahjono Unggah Kode ‘J’, Instagram Jajang Mulyana Kebanjiran Komentar Warganet

Artinya, 1 tahun sudah usulan Pansus menggantung,” tambahnya Senin 22 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam akun Twitter @MardaniAliSera.

Usulan Pansus tersebut, katanya, merupakan sebuah semangat baik agar kasus Jiwasraya dapat terselesaikan dengan cepat, jelas, dan transparan.

Menurut Mardani Ali Sera, kasus Jiwasraya harus segera ditangani secara lebih serius agar tidak merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Imbas Insiden Terbakarnya Boeing 777 di Udara, FAA Instruksikan Pesawat Sejenis Dihentikan Penerbangannya

Harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan,” ujarnya.

Jika tidak, jelas bisa mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” jelas dia.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah terkait kasus Jiwasraya amat jelas terlihat.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Bencana Kemanusiaan, Joe Biden Ingatkan Iran Soal Pembebasan Warga AS dan Aktivitas Nuklir

Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2 kali lipat dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan juga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.

Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam,” ujarnya.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Myanmar Serukan Pemogokan Umum Terhadap Kudeta

Hal lain yang patut diduga, kata politisi PKS itu, yaitu adanya kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN.

Seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non-bank,” ungkapnya.

Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat),” imbuhnya.

Baca Juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Palestina Hadapi Kesenjangan Pendanaan yang Besar, Bank Dunia: Kurang Rp423 Miliar

Mardani Ali Sera juga menyayangkan atas tindakan pemerintah yang justru menyuntik modal sebesar 20 triliun ke perusahaan pelat merah tersebut, dikala usulan pansus tak digubris.

Melalui APBN, uang rakyat. Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir,” jelasnya.

Hal itulah yang membuat Fraksi PKS DPR RI mendesak agar dibentuknya pansus untuk menguak kasus Jiwasraya secara adil.

Baca Juga: Derby della Madonnina AC Milan 0 Inter 3: Lukaku dan Lautaro Martinez Goreskan Luka Mendalam

(Intinya) Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka,” tandasnya.

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler