Jalankan PPKM dengan Baik, Kasus Covid-19 di Yogyakarta Berhasil Menurun

17 Februari 2021, 08:20 WIB
Daerah Yogyakarta menerapkan PPKM dengan baik hingga berhasil menurunkan kasus Covid-19.* /Philipus Jehamun/Kabar Joglosemar

PR CIREBON — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan baik hingga berhasil turunkan separuh kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta, DIY, dalam kurun waktu selama tiga pekan.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan PPKM di Kota Yogyakarta dimulai pada 11 Januari 2021.

Terhitung pada tanggal tersebut, temuan kasus Covid-19 tertinggi di Kota Yogyakarta terjadi pada awal PPKM dengan sekitar 500 kasus.

Baca Juga: Jawa Tengah Bebas Zona Merah, PPKM Hingga 'Jateng di Rumah Saja' Diklaim Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19

Dan kini, jumlah kasus yang ditemukan menurun dalam tiga pekan terakhir dan pada pekan kelima hanya ada temuan 241 kasus.

"Dari catatan grafik mingguan, maka saat ini terlihat temuan kasus di Kota Yogyakarta sudah mulai turun, sekitar separuh dari puncak kasus," ungkap Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Selasa 16 Februari 2021 dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Heroe mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) termasuk pembatasan dalam skala mikro telah berdampak pada penurunan jumlah warga yang terpapar.

Baca Juga: PPKM Mikro Sudah Mulai Berjalan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Tak Mengatur Sanksi Pelanggar, Efektifkah?

Hal ini pun ditunjukan berdasarkan grafik kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta.

Meskipun demikian, lanjut Heroe, dampak PPKM skala mikro baru dapat diketahui secara pasti dalam waktu dua pekan semenjak aturan tersebut diberlakukan.

"Yang dikhawatirkan adalah libur panjang perayaan Imlek pada akhir pekan lalu. Bisa saja ada peningkatan kasus. Dampak tersebut baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga pekan mendatang," ujarnya.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Jabar Efektif, Ridwan Kamil: Kedisiplinan Masyarakat Meningkat hingga 80 Persen

Diharapkannya pula, adanya penyekatan dan pemeriksaan antigen secara acak pada wisatawan bisa membantu upaya pencegahan penularan kasus Covid-19 saat libur panjang akhir pekan.

Berdasarkan penilaian epidemiologi, 15 dari 45 kelurahan dan tiga dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta tergolong berada dalam zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19.

"Untuk di RT, kami berpedoman berdasarkan aturan Instruksi Gubernur sesuai jumlah kasus. Data zonasi risiko penularan di wilayah bisa bergerak sangat dinamis," tutur Heroe.

Baca Juga: PPKM Minggu Keempat, Kabupaten Cirebon akan Lakukan Pengetatan

Berdasarkan data pemerintah pada Senin, 15 Februari 2021, tidak ada satu pun lingkungan RT di Kota Yogyakarta yang masuk zona merah dan hanya ada satu RT yang masuk zona oranye yaitu Kecamatan Gedongtengen.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler