PPKM Minggu Keempat, Kabupaten Cirebon akan Lakukan Pengetatan

- 2 Februari 2021, 15:50 WIB
Upaya menekan kasus Covid-19, Kabupaten Cirebon lakukan pengetatan PPKM.* /
Upaya menekan kasus Covid-19, Kabupaten Cirebon lakukan pengetatan PPKM.* / /cirebonkab.go.id

PR CIREBON – Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memasuki minggu keempat penerapan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan upaya pengetatan saat memasuki PPKM minggu keempat ini.

Pengetatan PPKM di Cirebon pada minggu keempat ini disampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Berhasil Mengkudeta, Militer Myanmar Copot 24 Menteri dan Deputi, Umumkan 11 Pengganti di Pemerintahan Baru

Bupati Cirebon, H Imron M.Ag, mengatakan, pengetatan PPKM harus dilakukan guna mencegah penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Mengingatkan masyarakat kalau Covid-19 akan tetap ada kalau masyarakat tidak disiplin. Intinya, jangan sampai kendor,” kata Bupati Imron, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.Com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Senin, 1 Februari 2021.

Kabupaten Cirebon berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada minggu pertama pelaksanaan PPKM.

Baca Juga: PPKM Tidak Efektif, Netty: Kebijakan Setengah Hati Bawa Situasi Sulit dan Pandemi Tidak Terkendali!

Namun berdasarkan hasil evaluasi PPKM minggu ketiga, Kabupaten Cirebon saat ini berstatus risiko sedang atau zona oranye.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemkab Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x