Tanggapi Permen Terkait Sertifikat Elektronik Tanah, Mardani Ali Sera: Lakukan Secara Akuntabel dan Transparan

4 Februari 2021, 12:45 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi perihal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. /PKS

PR CIREBON - Sebagai rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada awal tahun ini pihaknya mengeluarkan peraturan terkait sertifikat elektronik.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat elektronik.

Diluncurkannya sertifikat elektronik, tentu akan ada nuansa yang berbeda dengan sertifikat analog yang biasa digunakan masyarakat. 

Baca Juga: SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Diterbitkan, Waketum MUI Anwar Abbas: Ini Bermasalah

Meskipun demikian, penggunaan sertifikat elektronik secara teknis masih sama dengan analog.

Terkait peraturan tersebut, anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera pun ikut menanggapi.

Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis, 4 Februari 2021, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa upaya transformasi digital terkait sertifikat elektronik tersebut perlu hati-hati dalam pelaksanaan teknisnya.

Baca Juga: Buku Potret Jakarta 2020 Kolaborasi Melawan Pandemi, Gambarkan Suasana Ibukota Lawan Corona

Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Upaya Pemerintah untuk mentransformasi sistem pelayanan pertanahan yang semula bersifat konvensional jadi digital. Hati-hati dalam pelaksanaan teknisnya agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com.

Mardani Ali Sera menuturkan bahwa secara prinsip kebijakan ini merupakan upaya peningkatan pelayanan publik dan meminimalisasi kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

Namun, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan Sertifikat Elektronik ini,” ucapnya.

Baca Juga: Rumus Kegagalan Indonesia Menurut Rizal Ramli: Lebih Baik Sewa BuzzerRP daripada Tindakan Nyata

Kita semua berharap penyelenggaraannya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengulangi kesalahan seperti dalam penyelenggaraan E-KTP,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasiaan Dokumen Elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat.

Ini penting karena masih banyaknya kejahatan cyber yang belum terkendali secara optimal. Belum lagi isu-isu ‘kebocoran’ data pribadi masyarakat kepada pihak asing yang sedang berkembang akhir-akhir ini,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 'GeNose' Mulai Digunakan di Stasiun, PT KAI Patok Tarif Pemeriksaan Sebesar Rp20 Ribu

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengungkapkan akan lebih baik jika terhubung langsung dengan NIK dengan hak akses yang terbatas, sekaligus bentuk mewujudkan sentralisasi data raya.

Kerja sama lintas lembaga juga perlu dilakukan untuk menunjukkan konsep pak Jokowi 'tidak ada visi menteri' yang kerap ditekankan,” imbuhnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, ungkapnya, seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan yang dicanangkan oleh Pemerintah perlu didukung dengan jumlah dan kompetensi SDM.

Baca Juga: Tanggapi Tabrakan Beruntun karena Aksi Balap Liar, Kasatlantas Polres Jember Buka Suara

Selain itu, perlu pengembangan teknologi informasi BPN di daerah yang memadai, tentu saja memerlukan anggaran yang cukup besar.

Maka dari itu, menurutnya, sosialisasi masif perlu digencarkan terhadap kebijakan ini, agar tidak membuat bingung masyarakat.

Lakukan pendekatan 'service approach' bukan 'project approach'. Mengacu pada Bansos yang dikorupsi, perlu pelibatan KPK dan lembaga hukum lainnya untuk mengawal proses ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Baru Saja Sembuh, Pemain Real Madrid Eden Hazard Terus Dihantui Cedera Berkepanjangan

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler