SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Diterbitkan, Waketum MUI Anwar Abbas: Ini Bermasalah

4 Februari 2021, 11:45 WIB
lustrasi. Polemik aturan seragam sekolah memicu terbitnya SKB 3 Menteri. //ANTARA/Maulana Surya.

PR CIREBON – Rabu 3 Februari 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah, dan hal itu dikomentari oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas.

SKB 3 Menteri membahas tentang penggunaan atribut pakaian seragam sekolah bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah yang menjadi polemik.

SKB 3 Menteri ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam sekolah dan atribut dengan kekhususan keagamaan.

Baca Juga: Ketua PBB Berjanji Akan Mobilisasi Tekanan Global untuk Memastikan Kudeta Myanmar Gagal

Anwar Abbas menanggapi SKB seragam sekolah tersebut, menyebut aturan ini justru menimbulkan masalah.

“Ini (SKB 3 Menteri) bagi saya bermasalah,” ujar Anwar Abbas, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 4 Februari 2021.

Menurut Anwar Abbas, SKB 3 Menteri ini bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1.

“Konstitusi kita menyatakan di Pasal 29 ayat 1 bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus mengarah pada terciptanya manusia yang beriman dan bertakwa,” katanya.

Baca Juga: Wow! Norwegia Akan Buka Museum Paus Tahun 2023

Anwar Abbas menyebutkan bahwa seharusnya negara mewajibkan pelajar di sekolah untuk menggunakan pakaian sesuai dengan agama yang dianutnya.

Hal tersebut akan menjadikan pelajar dapat menjadi orang yang beragama dengan baik.

“Kalau seandainya mereka (pelajar) tidak menjadi orang yang beragama dengan baik, maka mereka (pelajar) akan menjadi orang yang bertentangan dengan keinginan dan kehendak konstitusi,” ujar Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, makna Pancasila bukan hanya di bibir tapi juga harus masuk ke dalam hati.

Baca Juga: Rumus Kegagalan Indonesia Menurut Rizal Ramli: Lebih Baik Sewa BuzzerRP daripada Tindakan Nyata

Karena jika masuk ke hati, makna Pancasila sila ke-satu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa akan menggerakkan, pikiran, dan tindakan manusia.

Hal itu akan menjadikan anak-anak bangsa sebagai anak yang religius.

“Saya bingung juga, kalau dicari titik temu seperti apa pakaian yang bisa diterima oleh semua pihak? Tidak akan ketemu. Kita akan ketemu kalau masing-masing melaksanakan ajaran agama kita,” kata Anwar Abbas.

Menurutnya, toleransi adalah jika penganut agama melaksanakan ajaran sesuai aturan agamanya masing-masing dan saling menghormati dan menghargai.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler