Dukung RUU Larangan Berpolitik Bagi eks HTI dan FPI, Ferdinand Hutahaean: Ini Jalan Menuju Indonesia Damai

26 Januari 2021, 11:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.* /

PR CIREBON – Ferdinand Hutahaean mendukung penuh rencana Pemerintah membuat draft rancangan undang-undang larangan berpolitik bagi eks anggota HTI dan FPI.

Menurut Ferdinand Hutahaean, hal tersebut dapat menjadi sebuah jalan untuk menuju Indonesia yang damai dan lebih toleran.

Pasalnya kata Ferdinand Hutahaean, selama ini kedua ormas tersebut dinilai telah banyak membuat keributan dan kekacauan akibat dari sikap intolerannya.

Baca Juga: Moderna Inc Yakin Vaksinnya Berikan Perlindungan Terhadap Varian Baru Covid-19

Selain itu, hal tersebut, menurut Ferdinand Hutahaean juga akan membuat Indonesia jauh dari terorisme dan permusuhan.

Ferdinand Hutahaean menilai kedua ormas tersebut adalah ormas-ormas yang melahirkan terorisme dan memecah belah persatuan Indonesia.

“Ini akan menjadi sebuah jalan menuju Indonesia yang damai, toleran, jauh dari terorisme dan jauh dari permusuhan karena perbedaan,” ujar Ferdinand Hutahaean seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @Ferdinand_Haean3.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Imlek, Sebabkan Migrasi Manusia Terbesar di Dunia

Oleh karena itu, Ferdinand menegaskan agar Pemerintah mau meloloskan draft RUU larangan berpolitik ini kedalam prolegnas 2021.

“Saya mendukung draft UU Pemilu yang melarang ex anggota HTI dan FPI berpolitik, maju sebagai Caleg atau maju dalam pilkada,” pungkas Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean berharap dengan diloloskannya draft RUU ini akan membuat eks anggota FPI dan HTI tidak bisa memasuki ranah politik lagi.

Baca Juga: Sambut Hari Valentine, Berikut 10 Pilihan Kue dan Cupcake Terbaik yang Bikin Perayaan Semakin Manis

Dengan begitu, Ferdinand meyakini Indonesia akan menjadi lebih damai dan toleran. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler