Geram Kapal Asing yang Masuk Perairan Indonesia Terus Berulang, Sukamta: Tenggelamkan!

16 Januari 2021, 18:00 WIB
Geram Kapal Asing yang Masuk Perairan Indonesia Terus Berulang, Sukamta: Tenggelamkan!.* /Instagram/@drsukamta.

PR CIREBON- Pada Rabu, 13 Januari 2021 malam Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah menghadang kapal survei milik Tiongkok yang masuk ke perairan Selat Sunda.

Penghadangan sendiri bermula karena adanya laporan keberadaan kapal mencurigakan yang berlayar di wilayah Selat Sunda.

Terkait temuan ini, Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta berpendapat.

Baca Juga: Jelang Hari Pelantikan Joe Biden, Wilayah Sekitar Capitol AS Dipasangi Kawat Berduri

Atas insiden itu, Sukamta menyatakan geram atas lemahnya sistem keamanan laut Indonesia.

Menurut Sukamta, kejadian seperti ini terus berulang termasuk beberapa kali ditemukan penyusupan seaglider asing oleh nelayan.

Menunjukkan pemerintah tidak serius menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pelantikan Joe Biden akan Terasa Seperti Masa Perang, FBI Sebut Kemungkinan Ada Protes Bersenjata

“Untung ada banyak kapal yang sedang terlibat pencarian korban jatuhnya pesawat SJ-182, sehingga ada yang melihat pergerakan kapal survei Tiongkok dan melaporkan ke Bakamla,” tuturnya dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS, Sabtu.

“Kapal Tiongkok ini juga diketahui mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak 3 kali saat masuk wilayah Indonesia. Ini kan mencurigakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sukamta menyebut semestinya pemerintah bertindak tegas terhadap pihak manapun yang main selundup ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Soal Pemberian Sertifikat Digital Bebas Bepergian, Anggota DPR: Sikap Inkonsisten yang Membahayakan

“ Jangan hanya digiring dan diawasi, jika perlu ambil langkah seperti Bu Susi Pudjiastuti terhadap kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tenggelamkan!,” tegas Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta meminta Menkopolhukam dan Menhan segera mengambil tindakan yang tegas dan terukur

Terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal survei Tiongkok yang mematikan sistem lacak otomatisnya tersebut.

Baca Juga: Pelantikan Joe Biden akan Terasa Seperti Masa Perang, FBI Sebut Kemungkinan Ada Protes Bersenjata

“Dalih pihak kapal survei Tiongkok menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS jangan serta merta diterima"

"Pihak Bakamla mestinya mencegat dan menahan pihak kapal, untuk diinterogasi,”ucapnya.

“Bisa saja saat mereka mematikan sistem lacak otomatisnya mereka melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya"

Baca Juga: Presiden Palestina Umumkan Pemilihan Pertama Setelah 15 tahun, Kelompok Militan Hamas Sambut Baik

"Seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Jadi aneh kalau kapal yang jelas melanggar tidak ditahan,” imbuhnya.

Sukamta pun berharap pemerintah segera membenahi sistem keamanan laut Indonesia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya memiliki armada laut terkuat di dunia.

Baca Juga: Update Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Tim DVI Terima 162 Kantong Jenazah

“Cita-citanya harus seperti itu, punya kekuatan dan teknologi yang tangguh untuk menjaga kedaulatan laut kita"

"Kalau masih lemah seperti saat ini akan mudah disusupi bahkan dieksplotisasi sumber daya laut kita oleh pihak asing. Saya berharap pembenahan soal ini jadi prioritas pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021 malam, di tengah operasi pencarian SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182, Bakamla RI berhasil mengintersep kapal survei Tiongkok di Selat Sunda.

Baca Juga: Pengguna Soroti Kebijakan Privasi, WhatsApp Tunda Peluncuran Pembaruan Fitur Bisnis

Bermula dari informasi yang diberikan oleh Puskodal Bakamla, terdeteksi kapal survei atau research vessel Xiang Yang Hong 03 berbendera Tiongkok

Mereka sedang berlayar di perairan Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knots dan haluan ke barat daya.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Bakamla, berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia – I (ALKI-I).

Baca Juga: Kurang Gizi dan Kelaparan, Anak-anak di Guatemala Meninggal Dunia

Sebagaimana diketahui bahwa Automatic Identification System (AIS) adalah sistem tracking kapal otomatis yang memberikan informasi tentang keadaan kapal.

Baik posisi, waktu, haluan dan kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran.

Xiang Yang Hong 03 diketahui telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan dan Selat Karimata.

Baca Juga: Mengenal 16 Jenis Kepribadian Berdasarkan Tes MBTI, Termasuk yang Manakah Anda?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal.

Yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019

Setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS.

Baca Juga: Dimakzulkan dan Ditinggalkan, Pejabat Gedung Putih Sebut Hari Terakhir Donald Trump Penuh Kekacauan

Berdasarkan hasil komunikasi dan identifikasi, dapat diketahui bahwa kapal ini memang bertolak dari Tiongkok menuju Samudera Hindia.

Dan melewati perairan Indonesia menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Bakamla Fraksi PKS

Tags

Terkini

Terpopuler