Anggota DPR RI Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyidikan Kasus Penembakan FPI

9 Januari 2021, 22:11 WIB
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya.* /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON - Salah satu Anggota DPR RI mengomentari temuan Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota FPI.

Anggota Komisi III DPR RI Taufiq Basari menilai temuan Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan Polri dalam menuntaskan kasus penembakan enam anggota FPI.

Temuan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek dapat dijadikan bahan penyelidikan sehingga bisa segera tuntas.

Baca Juga: Suasana Haru di Bandara Supadio, Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Masih Tunggu Kepastian

"Polri hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI," ujar Taufik Basari di Jakarta yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

"Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," sambungnya.

Komnas HAM telah mendapatkan sebuah temuan terjadinya sebuah 2 konteks penyerangan yang berbeda pada dua peristiwa yang mengakibatkan enam Anggota FPI tewas.

Baca Juga: Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing

"Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian," terangnya.

"Namun khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode 'scientific investigation'," imbuhnya.

Usai adanya temuan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota FPI, Taufiq pun meminta agar pihak kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak, Pemerintah Langsung Kerahkan Tim Sar dalam Operasi Penyelamatan

Hal ini dilakukan dengan kembali mengkaji hasil otopsi dan uji balistik terhadap tubuh korban.

Oleh karena itu, Taufiq Basari meminta pihak kepolisian untuk memastikan tujuh hal terkait kasus penembakan enam anggota FPI, seperti:  

1. Posisi lubang peluru di tubuh 4 korban

2. Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada.

3. Jarak dan posisi tembakan.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

4. Dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan. 

5. Apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan. 

6. Dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan.

7. Siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jelang Penerapan PKM, Ganjar Pranowo Beri Imbauan untuk Warga Jawa Tengah: Jangan Keluar Rumah

"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil inilah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat 'unlawfull killing' dalam peristiwa tersebut," terang Taufik Basari

Politisi Partai NasDem itu berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan kejelasan peristiwa ini.

Tidak hanya Taufiq Basari saja yang ingin pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dari temuan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: MUI Sudah Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi Fatwa Belum Final Karena Tunggu Izin BPOM

Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani juga meminta agar temuan Komnas HAM dapat dijadikan bahan penyelidikan lanjutan.

Asrul Sani pun yakin bahwa pimpinan Polri pasti akan menindak lanjuti hasil temuan Komnas HAM terkait kasus kematian laskar Front Pembela Islam di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami di Komisi III DPR RI yakin pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM," beber Arsul di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Bahkan, Asrul Sani pun meminta agar Bareskrim dan Lembaga Internal Pengawasan Polri dapat menjadikan hasil temuan Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan.

"Tentu kita meyakini meninggalnya para anggota FPI merupakan tindakan aparatur Polri di lapangan yang ternyata berdasarkan penyelidikan Komnas HAM dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah manusia. Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati," paparnya.

Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral

Asrul Sani berharap agar pihak Polri dapat melakukan proses dari hasil temuan Komnas HAM dengan baik dan dalam konteks proses hukum pidana maupun etika.

Agar kasus penembakan tersebut segera tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap orang-orang yang diduga terlibat.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler