Ada Banyak Bansos yang Cair Mulai Bulan Ini, Segera Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id

8 Januari 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi bansos 2021. /Unplash.com/Mufid Majnun

PR CIREBON – Seperti yang telah ramai diperbincangkan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial (Bansos) pada periode 2021.

Program Bansos yang sudah dikeluarkan pada tahun 2020 lalu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, kini akan dilanjutkan.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemensos, Tri Rismaharini mengumumkan bahwa Bansos untuk periode 2021 sudah dapat dicairkan pada 4 Januari 2020 lalu hingga beberapa pekan kedepan.

Baca Juga: Waspada, Gempa Mengguncang Tiga Daerah Dalam Satu Hari Ini, Simak Penjelasan BMKG

Adapun program Bansos yang masih akan terus berlanjut hingga tahun ini ialah: program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran yang akan didapat untuk masing-masing program jumlahnya berbeda-beda. Untuk program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

Sedangkan untuk program bantuan sosial tunai (BST) merupakan program bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Test, Terancam Pasal Berlapis

Program BST besarannya sebesar Rp300.000 yang akan diterima selama 4 bulan mulai dari Januari 2021 hingga April 2021.

Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima dari program Bansos diatas, maka Anda harus mengeceknya melalui laman resmi DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jabar Terima 97 Ribu Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Bodebek-Bandung Raya Dapat Porsi Lebih Banyak

Sebelum mengecek, siapkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang datanya valid. Setelah itu masuk ke laman dtks.kemensos.go.id lalu lakukan langkah-langkah berikut:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Serang Gedung Capitol, Para Pemimpin Dunia Ungkap Komentarnya

5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Note :

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Setelah itu, Akan muncul berupa identitas Anda dan keterangan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima program Bansos dari Kemensos. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler