PR CIREBON - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafi'i, menanggapi pertanyaan dari Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun terkait sikap dari Komisi III DPR RI terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Ketika Refly Harun bertanya bagaimana kita menyikapi persoalan laskar FPI yang dibunuh oleh Polisi ini, maka tentu kita satu kata bahwa peristiwa harus dibuka secara terang benderang," kata Romo Syafi'i, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Refly Uncut pada Minggu, 20 Desember 2020.
Selain itu, dia menambahkan, pelakunya juga harus bertanggung jawab, termasuk juga aktor intelektual yang berada dibalik pembunuhan itu sendiri.
"Kenapa? karena kita masih ingin Indonesia menjadi negara hukum, tidak menjadi negara kekuasaan," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Belum Selesai, Satgas: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sulbar Sudah Penuh
Refly Harun melanjutkan bahwa adanya asas praduga tak bersalah masih tetap dihargai, walaupun perkembangan terakhir terkait penyelidikan kasus tersebut semakin memberikan titik terang.
Titik terang yang dimaksud adalah bahwa apa yang disampaikan oleh berbagai pihak itu memang belum tentu yang sesungguhnya terjadi.
"Akan tetapi kita harus menunggu nanti apa hasil dari Komnas HAM, namun yang menjadi masalah satu pertanyaan lagi, kok DPR diam-diam saja kesannya? kecuali per orangnya ya, kaya Fadli Zon, Mardani Ali Sera, Romo Syafi'i sendiri," ucap Refly Harun.
Refly mempertanyakan sikap dari DPR yang terkesan adem dan tenang saja menghadapi kasus yang sebesar itu.
Dijawab Romo Syafi'i bahwa yang lebih bisa menjawab pertanyaan tersebut adalah pimpinan dari DPR RI.
"Jadi kenapa DPR seperti ini? saya kira itu pimpinan DPR lah, yang pasti masih ada anggota DPR yang terus bergerak berpartisipasi dalam rangka menjelaskan peristiwa hukum yang sangat luar biasa ini," kata Romo Syafi'i.