Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Benarkah Ada Sebuah Kejanggalan? Mari Cek Faktanya

17 Desember 2020, 12:56 WIB
Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Benarkah Ada Sebuah Kejanggalan? Mari Cek Faktanya //Tribatanews/
PR CIREBON - Terkait rekonstruksi bentrok yang terjadi antara polisi dengan FPI sehingga enam anggota Laskar FPI tewas telah dilakukan oleh pihak Polri diduga ada kejanggalan yang terjadi pada kegiatan rekonstruksi tersebut.
 
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) mempertanyakan hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi atas peristiwa bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
 
Dari beberapa berita yang beredar sangat tidak sesuai keseluruhannya, sehingga rekonstruksi tersebut dinyatakan memiliki kejanggalan.
 
Baca Juga: Minggu Depan, Joe Biden Mulai Mendapatkan Vaksin Covid-19
 
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil , terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com pada acara Mata Najwa
 
Kemudian selain itu Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut.
 
Kontras sendiri mendapat undangan dari pihak kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi.
 
Baca Juga: Usai Ditaklukan Liverpool, Jose Mourinho: Kami Seharusnya Pantas Menang, Saya Kecewa
 
Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.
 
“Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain," ujarnya.
 
Kontras pun berharap agar kasus tersebut diungkap secara komprehensif oleh Komnas HAM, yang diketahui sedang menyelidiki peristiwa itu.
 
Kemudian untuk sementara penyidikan oleh pihak kepolisian dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
 
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Potensi Radikalisme di Indonesia Menurun di Tahun 2020
 
Dan penyidik hingga saat ini sudah memeriksa 28 orang saksi serta melakukan rekonstruksi.
 
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 9 Desember 2020.
 
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.
 
Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI. Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.
 
Baca Juga: Usai Kalahkan Tottenham, Liverpool Kembali Duduki Puncak Klasemen Liga Inggris
 
Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai TKP ketiga.
 
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
 
Akan tetapi Menurut Polisi empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
 
 Yang akhirnya pihak kepolisian melepaskan sebuah tembakan yang kemudian anggota Laskar FPI dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
Baca Juga: Berikut Hal yang Perlu Diketahui Soal Efek Samping dari Vaksin Covid-19
 
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut. FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
 
Kemudian dilain sisi menurut FPI bahwa anggota laskar FPI sama sekali tidak dilengkapi dengan senjata api.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler