Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Senin 14 Desember 2020, Hanya Sampai Pukul 14.00

14 Desember 2020, 09:36 WIB
Bus layanan Samsat Keliling DKI Jakarta. /NTMC Polri

PR CIREBON - Polda Metro Jaya kembali membuka 14 lokasi layanan Samsat keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Senin 14 Desember 2020.

Layanan mobile Samsat keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari di akun Twitter @TMCPoldaMetro, yang PikiranRakyat-Cirebon.com pantau, Samling Jabodetabek memiliki 14 lokasi.

Baca Juga: Siap Tanding di Moto2 2021, Ini Profil Mandalika Racing Team Indonesia

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Senin 14 Desember 2020

1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. JakartaTimur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

Baca Juga: Penyebab Salat Selama 60 Tahun Tidak Diterima, Ternyata Karena Hal Sepele Ini

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.

8. Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

9. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10. Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

Baca Juga: Pria Ancam Penggal Polisi Minta Maaf, Budiman Sudjatmiko: Jika Kau Mengumpat Kawan Pun Jadi Risih!

11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.

Sebelumnya pastikan telah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan antara lain KTP asli dan fotocopy satu lembar, STNK asli dan fotocopy satu lembar, BPKB asli dan fotocopy satu lembar.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler