Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Minta Kebijakan Sektor Benih Lobster DItinjau Ulang

25 November 2020, 13:10 WIB
Menteri kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhyprabowo
PR CIREBON - Pasca tersiar kabar Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK, pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim meminta kebijakan benih lobster ditinjau ulang.
 
Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
 
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, KPK: Benar, Kita Telah Mengamankan Sejumlah Orang
 
Abdul Halim menyebut penangkapan yang dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP adalah tragedi yang disayangkan.
 
Namun demikian, lanjutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
 
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
 
Baca Juga: Terkait Aturan Mendagri, Pengamat: Kepala Daerah Bisa Dicopot oleh yang Melantik
 
Ia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.***
 
 
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler