Perihal Kerumunan Massa Sejumlah Acara di Jakarta, Wagub Sebut akan ada Evaluasi Jabatan

25 November 2020, 09:24 WIB
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Polda Metro Jaya: Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan akan ada evaluasi jabatan terkait kerumunan massa di sejumlah acara di Jakarta. //PMJ News

 

PR CIREBON – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada evaluasi jabatan pejabat tinggi di DKI terkait dengan adanya kerumunan di sejumlah acara di Jakarta dalam sepekan terakhir.

“Semua sedang dievaluasi, pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Terkait dengan isu yang beredar soal pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih akibat buntut dari kerumunan di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu 14 November lalu, Riza juga menyebutkan hal itu masih tahap evaluasi, termasuk acaranya.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Gratifikasi BTN, Mantan Direktur Properti Titanium Diperiksa Sebagai Saksi

“Belum sejauh itu (pencopotan). Jadi, kita masih melakukan evaluasi. Nanti pada saatnya hasilnya apa akan disampaikan Pak Gubernur,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Terkait dengan perpindahan jabatan di DKI Jakarta, diketahui kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab pada pekan lalu.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” tutur Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Jika Kasus Pernikahan Putri Habib Rizieq Sudah Pakai KUHP, Polisi Sebut akan Ada Surat Paksa

Dia menjelaskan keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Kamaruddin menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhammad Irfan dan najwa Shihab (putri Rizieq) di Petamburan beberapa waktu lalu.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler