Setelah bertugas, Yayan Risdianto membaringkan tubuhnya untuk beristirahat. Namun, ketika bangun, Yayan pingsan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Juanda.
Sayangnya, saat tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia, dinyatakan sebagai "Death on Arrival."
Baca Juga: Sejumlah Caleg Dirawat, Diduga Depresi Akibat Pemilu
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada allmarhum.
Pemda juga sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada lebih dari 39 ribu petugas Pemilu 2024.
Anggaran tersebut juga termasuk untuk anggota KPU dan Bawaslu, yang terdaftar melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. ***