Bawaslu Usulkan Pemungutan Suara Ulang di Kota Cirebon, Ternyata Ini Penyebabnya...

- 16 Februari 2024, 07:56 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024: pemungutan suara ulang
Ilustrasi Pemilu 2024: pemungutan suara ulang /RRI

SABACIREBON - Pemilihan Umum di Kota Cirebon menjadi sorotan setelah Bawaslu setempat merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima lokasi pencoblosan di dua kecamatan.

Bawaslu Kota Cirebon menemukan pelanggaran seperti pemilih yang tidak memiliki hak suara tetapi dapat mencoblos di beberapa TPS.

Bawaslu memandang perlunya PSU sebagai tindakan korektif sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Info Ringan Pemilu 2024: Dari Surat Suara Bolong Hingga Celup Lengan dengan Tinta Biru

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terhadap rekomendasi Bawaslu.

KPU Kota Cirebon telah berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat untuk memastikan langkah-langkah yang tepat.

Meskipun memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak rekomendasi, Mardeko menekankan pentingnya pertimbangan matang sebelum memutuskan mengadakan PSU.

Baca Juga: Info Ringan Pemilu: 'Ibu Boleh Nyoblos yang Mana Saja, Bapak ga Boleh Nyoblos Seenaknya'

Proses kajian internal oleh KPU Kota Cirebon melibatkan beberapa pertimbangan, termasuk memastikan bahwa jumlah pemilih saat PSU tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih awal.

Mardeko menjelaskan bahwa keputusan untuk PSU harus diambil secara hati-hati, dan hasil kajian dari divisi hukum KPU akan menjadi panduan utama.

Rekomendasi PSU dikeluarkan untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), namun KPU Kota Cirebon menerima tembusan usulan tersebut.

Baca Juga: PSI Optimis Bisa Masuk Senayan, Meski Perolehan Suara Sementara Masih di Bawah Ambang Batas

Menurut Mardeko, rekomendasi harus ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Keputusan KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan atau tidak PSU akan diambil setelah hasil kajian internal.

Meskipun terdapat beberapa pelanggaran ketentuan dalam proses pencoblosan di lima TPS, Mardeko menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu secara keseluruhan di Kota Cirebon berjalan lancar dan kondusif.

Bahkan, dia optimistis bahwa tingkat partisipasi pemilih kali ini akan meningkat, mencapai minimal 80 persen. ***

 

 

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah