SABACIREBON- Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan tiga orang narapidana teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jum'at 2 Februari 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Kusnali.
Tampak juga Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Rudianto, dan tamu undangan lainnya.
"Ketiga orang Napiter yang melakukan ikrar setia NKRI tersebut adalah KDW, RH, dan AK. Harapan kami, dengan adanya ikrar ini, mereka tidak akan kembali mengulangi kesalahannya," kata Kusnali.
Diungkapkan Kusnali, salah satu Napiter atas nama KDW ditangkap karena terlibat dalam kasus pengeboman gereja di Makasar pada tahun 2021 lalu, dimana ia sebagai penyuplai bahan peledak.
"KDW sendiri merupakan penyuplai bahan peledak, dari JAD, sedangkan dua lagi merupakan anggota JI," ungkapnya.
Sementara itu, Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Indramayu mengungkapkan beberapa pembinaan yang diberikan kepada Napiter, sehingga mereka mau melakukan Ikrar Setia NKRI tanpa paksaan.