Sementara itu Ketua KPU Indramayu, Masykur, mengatakan DPT Lapas kelas IIB Indramayu berjumlah 726 Pemilih per November 2023, dan terdapat 3 TPS.
Pihaknya berharap seluruh warga binaan yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada Hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Ampera Waterpark Tasikmalaya Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Wisatawan Membludak!
"Warga Binaan yang _by name_ nya sudah terdaftar di DPT bisa menggunakan Pindah memilih (DPTb) dan diurus KPU, maksimal 30 hari sebelum hari Pemungutan suara. Ini dikarenakan keadaan menjalani tahanan di Rutan atau Lapas," pungkasnya.***