Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Jamu Tradisional Hasil Pekat Lodaya

- 22 Desember 2023, 11:00 WIB
Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Jamu Tradisional di Mapolres/SabaCirebon
Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Jamu Tradisional di Mapolres/SabaCirebon /

SABACIREBON- Menjelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Majalengka menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi pekat lodaya. Acara berlangsung di Mapolres, Kamis (22/12).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, pesatnya pembangunan di kabupaten Majalengka akan berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Menurut dia, salah satu dampak yang perlu dan harus diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Polres Majalengka Gelar Apel Sinergitas, Cek Kesiapan Pengamanan dan Penanggulangan Bencana Alam 2023

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua, tidak terkecuali jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi marak dan beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Majalengka ditemui wartawan di sela-sela kerjanya, Jumat 22 Desember 2023.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kerjasama semua pihak dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, serta menyongsong pemilu.

“Pemusnahan barang bukti miras sebanyak 6.466 dari berbagai merek, selain miras turut dimusnahkan juga jamu tradisional yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 1.117,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Majalengka Bersama Unsur Gabungan Gelar Patroli KRYD di Tiga Lokasi Keramaian Ini

Kapolres Majalengka mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan fungsi serta Polsek jajaran atas dedikasi dan loyalitas.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x