Ribuan Anggota KPPS di Majalengka Diberikan Fasilitas Jaminan Kesehatan Oleh Pemkab Majalengka

- 12 Desember 2023, 21:02 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/SabaCirebon
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/SabaCirebon /

SABACIREBON- Pemkab Majalengka kini tengah mempersiapkan pemberian jaminan kesehatan untuk seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di pemilu 2024 yang berjumlah 35.343 orang.

Jaminan kesehatan yang akan diberikan Pemkab Majalengka dengan bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara yang telah diatur dalam undang-undang.

Jaminan kesehatan bagi anggota KPPS tersebut telah diatur dalam undang-undang pasal 434 nomor 7 tahun 2017.

Baca Juga: KPU Majalengka Persiapan Rekrut Badan ad hoc KPPS, Catat Tanggalnya

Didalam undang-undang tersebut menyebutkan, pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaminan kesehatan diberikan oleh Pemkab Majalengka kepada seluruh anggota KPPS yang bertugas di wilayah kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, sudah disiapkan jaminan kesehatan untuk anggota KPPS oleh Pemkab Majalengka dengan tujuan jangan sampai terulang kembali banyaknya peyelenggara yang meninggal dunia pada saat melaksanakan tugasnya nanti.

Baca Juga: KPU Majalengka Berencana Rekrut Ribuan Calon Anggota KPPS

“Kita harus sudah mempersiapkan jaminan kesehatan itu, dengan jumlah anggota KPPS di Majalengka yang mencapai ribuan orang,” ungkap Bupati Majalengka Karna Sobahi.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x