SABACIREBON-Langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan lapak liar di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon, segera dilakukan Satpol PP Kota Cirebon.
Tidak pandang bulu, rencananya, tindakan tegas penertiban akan dilakukan pada semuanya. Tetapi untuk para PKL yang berdagang di shelter tetap aman untuk terus bisa berjualan.
Langkah Satpol PP tersebut sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini sudah risi melihat kawasan Stadion Bima kumuh dan semrawut.
Baca Juga: Antisipasi Perubahan Besok, Ini Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 21 November 2023
"Dalam waktu dekat segera kita tertibkan lapak-lapak tersebut. Termasuk bangunan liar lain yang memang tak berijin," kata Kasatpol Kota Cirebon, Edi Siswoyo, Selasa 21 November 2023.
Ia menyebutkan, terkait rencana penertiban tersebut, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dispora selaku pengelola Stadion Bima.
"Pastinya penertiban itu, setelah nanti berkoordinasi dengan Dispora," sambungnya.
Baca Juga: BMKG Ungkap Potensi 2023 Menjadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, Ini Ancamannya
Sementara itu, langkah Satpol PP Kota Cirebon untuk menertibkan kawasan Stadion Bima, mendapat dukungan dari DPRD setempat.