Jika terjadi kebakaran yang berdekatan dengan jalur KA, masinis KA yang melewati lokasi tersebut akan mengurangi kecepatan kereta apinya, bahkan sampai berhenti, untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tersebut tidak akan mengganggu rangkaian kereta api.
Masinis kemudian melaporkan gangguan tersebut kepada pusat pengendali perjalanan KA, untuk disampaikan kepada unit terkait serta KA–KA selanjutnya yang akan melewati perlintasan tersebut.
“Selain asap yang dapat menghalangi pandangan masinis KA, api dari pembakaran sampah maupun ilalang bekas panen tersebut juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api, mengingat BBM yang ada di lokomotif, rangkaian, ataupun jika terdapat kereta api barang yang membawa muatan mudah terbakar dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Ayep.
Ayep menjelaskan, dalam Bulan September ini di wilayah Daop 3 Cirebon melalui laporan masinis, telah terjadi enam kali kebakaran yang berdekatan dengan jalur kereta api.
Penyebab terjadinya kebakaran di jalur KA tersebut antara lain aktivitas membakar sampah ataupun ilalang, sehingga api maupun asap sampai mendekati jalur KA.
Baca Juga: DPD Partai Nasdem Majalengka Angkat Suara Terkait Kadernya Resmi Berlabuh ke Partai Golkar
“Selain itu kebakaran di sekitar jalur KA juga dapat tejadi karena perilaku membuang puntung rokok sembarangan, sehingga membuat rumput atau ilalang yang sudah kering di sekitar jalur KA ikut terbakar,” tutup Ayep.***