SABACIREBON - Sebanyak 18 Partai Politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, Deklarasikan Pemilu Damai bersama unsur Forkopimda, Rabu 16 Agustus 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu tersebut, sekaligus pembacaan Deklarasi oleh seluruh peserta dari Partai Politik yang dipandu langsung Ketua KPU Indramayu.
Berikut bunyi dari Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024:
Baca Juga: Memahami Filosofi Panjat Pinang dalam Budaya Indonesia
1. Akan melaksanakan pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.