Pemkab Majalengka Berencana, Gelontorkan Anggaran PKTD Rp 68 milliar di 330 Desa dan 13 Kelurahan

- 11 Agustus 2023, 15:49 WIB
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi /

SABACIREBON – Pemkab Majalengka merencanakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang didanai dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) yang dapat membantu ekonomi warga desa.

“Kita akan menggelar PKTD dengan angka Rp 68 milliar di 330 desa dan 13 Kelurahan,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi ditemui wartawan di Gedung Pendopo, Jumat 11 Agustus 2023.

“Saya minta kajian kepada dinas terkait karena angka 68 milliar ini tidak sedikit,” lanjut dia.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2024, Bupati Majalengka : Minta Pada Dinas Terkait Program Padat Karya Terus Diawasi

Karna menjelaskan program pemberdayaan masyarakat ini, di setiap desa akan mendapat masing-masing sebesar Rp 200 juta dan harus memberdayakan rakyat.

Sebab, menurut dia rakyat bekerja mendapat upah disamping memberdayakan rakyat hasil juga akan bagus dan bermanfaat.

Mengenai pengawasan ia menyebutkan dari kabupaten ada tim khusus dan juga ditambah tim inspektorat akan terjun langsung untuk mengawasinya.

Baca Juga: Pengamat BUMN Sebut Vaksin Covid-19 Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi Khususnya Proyek Padat Karya

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x