Wow! Kurang 10 Hari, 53 Pelaku Kriminal di Indramayu Berhasil Ditangkap, Kasus Premanisme Paling Menonjol

- 7 Juni 2023, 05:30 WIB
 Para tersangka kasus tindak kejahatan berhasil diamankan saat Operasi libas Lodaya tahun 2023
Para tersangka kasus tindak kejahatan berhasil diamankan saat Operasi libas Lodaya tahun 2023 /Selamet Hidayat/SABACIREBON

SABACIREBON - Polres Indramayu berhasil menangkap 53 pelaku kriminal dari beberapa kasus selama Operasi Libas Lodaya Tahun 2023. Dari 27 Mei sampai 5 Juni 2023. Paling banyak merupakan kasus premanisme.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar, mengatakan sebanyak 50 laporan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu berhasil terungkap.

"Dari 53 tersangka yang paling banyak adalah kasus premanisme dengan jumlah pelaku sebanyak 32 orang, curas 5 orang, curat 7 orang, curanmor 6 orang dan geng motor 3 orang," ucap Fahri saat konferensi pers di Makopolres Indramayu, Selasa 6 Juni 2023.

Adapun para pelaku diamankan oleh anggota Sat Reksrim Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu dalam jangka waktu kurang lebih 10 hari selama Operasi Libas Lodaya Tahun 2023.

Baca Juga: Perumdam Tirta Darma Ayu Jalin Kerjasama dengan ITS Surabaya, Ini yang akan Dilakukan oleh Keduanya

Modus operandi para tersangka kasus curanmor adalah para pelaku mengendarai sepeda motor melakukan hunting dan mencari target.

Setelah didapati target lalu pelaku mengamati dan mengawasi situasi di sekitar lokasi. Kemudian pelaku lainnya mengambil sepeda motor target.

Sedangkan para pelaku curat mengendarai kendaraan dengan melakukan hunting mencari target berupa toko yang sudah tutup dan lokasi sepi.

Halaman:

Editor: Fabian DZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x