Setelah didapat para pelaku melakukan aksinya dengan membobol tembok belakang toko.
Baca Juga: Luar Biasa, Semak Belukar Disulap Jadi Kawasan Wisata Ramai Pengunjung, Begini Ceritanya
Adapun para pelaku curas, mereka mengendarai kendaraan dengan melakukan hunting untuk mencari target di jalan yang sepi.
Kemudian mereka melakukan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam bermaksud untuk mengambil barang milik target.
Sementara pelaku geng motor, mereka mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi di jalan raya atau umum.
Mereka membawa senjata tajam dan mengacungkannya kepada pengendara lain. Dengan tujuan ingin mencari ketenaran dan keributan sehingga masyarakat resah.
Baca Juga: Perta Life Insurance Gelar Inklusi dan Literasi Bersama Universitas Wiralodra Indramayu
Kemudian para pelaku premanisme menakut-nakuti orang atau kelompok dalam melaksanakan kegiatan, intimidasi, presure sehingga membuat psikologi korban takut.
"Dari 53 pelaku terdapat 4 tersangka residivis yakni SRD alias Gembung, RMN alias Ambon, SMT dan ASPI alias Cupeg," beber kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah linggis, 1 buaa sajam jenis golok, cerulit, sepeda motor, TV berwarna, tang, gerinda, topeng penutup wajah dan satu paket kebutuhan rumah tangga.