“Apa dilakukan SBY itu, betul ya mengapa di tengah proses tata administrasi Pemilu, berjalan masing-masing partai yang sudah melaporkan, mengusung, mendaftarkan para caleg DPR itu ke KPU dengan sistem terbuka, tiba-tiba MK mengubah dengan sistem proposional tertutup,” ucapnya.
Ia menjelaskan, beliau (SBY) menyebutnya akan terjadi kekacauan (chaos) kalau ada perubahan sistem pemilu 2024 nanti.
“Oleh karena itu, menurut saya kita juga harus mengubah nanti kalau sistem proporsional tertutup dilakukan. Kalau tertutup paling tidak kita harus mengubah nomor urut 1,2,3,4 daftar Caleg DPR RI yang mungkin sudah masuk ke KPU,”
Baca Juga: DPC PDIP Medan Tegas Tolak Bobby Nasution, Kader Senior: 70 Persen Kami Lebih Siap Menangkan Akhyar
“Artinya akan menimbulkan persoalan kearifannya, ya 2029. Supaya partai memiliki kesiapan untuk membenahi partainya,”pungkasnya.***