Wali Kota Cirebon Resmi Bacaleg DPR RI Dari PDIP, Kapan Harus Mundur Dari Jabatannya? Ini Kata Ketua DPC PDIP

- 11 Mei 2023, 14:06 WIB
Ketua dpc pdip fitria pamungkaswati dan wali kota cirebon H Nasrudin Azis/dok/ andik sc prmn
Ketua dpc pdip fitria pamungkaswati dan wali kota cirebon H Nasrudin Azis/dok/ andik sc prmn /


SABACIREBON-Wali Kota Cirebon, H Nasrudin Azis resmi mendaftar untuk menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari PDIP. Ia maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Kab Cirebon dan Indramayu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati usai pendftaran bacaleg DPRD di KPUD setempat, Kamis 11 Mei 2023.

"Allhamdulillah pak wali, beliau maju untuk Bacaleg DPR RI. Saya melihat peluangnya lumayan besar, karena selama ini kan belum ada caleg DPR RI dari Kota Cirebon," ujar Fitria.

Baca Juga: PDIP Kota Cirebon Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU, Nama Edi Suripno tak Ada, Terungkap Ini Penyebabnya

Fitria menyebutkan, dengan majunya wali kota Cirebon tersebut, diharapkan kursi PDIP di DPR RI bertambah. Karena dengan popularitas dan elektabilitasnya, dirinya yakin bisa memperoleh suara signifikan.

"Ini juga tentunya akan berdampak pada perolehan suara PDIP di Pemilu nanti, khususnya untuk di Kota Cirebon," sambungnya.

Sedangkan tidak ikut sertanya wali kota mengantar pendaftaran di KPUD saat itu, disebutkannya karena yang bersangkutan sibuk. Tetapi terkait kepartaian, sejak bergabung di PDIP wali kota selalu aktif, termasuk mengikuti rapat zoom dengan DPD maupun DPP.

Baca Juga: Resmi Gelar Konser Pertamanya, Coldplay Menyapa Penggemar Indonesia. Catat tanggalnya

Disinggung kapan wali kota mundur dari jabatannya selaku wali kota, Fitria mengatakan hal itu tentu menunggu proses pencalegannya. Jika nanti sudah ditetapkan KPU menjadi caleg, dpastikannya wali kota akan mengajukan pengunduran diri.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x