Ini Jawaban Ketua DPC PDIP Majalengka, Jika Pemilu 2024 Dilaksanakan Sistem Proposional Tertutup

- 2 Juni 2023, 12:21 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

SABACIREBON- Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi sependapat dengan pernyataan yang dilontarkannya mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), jika Pemilu 2024 dilaksanakan secara proporsional tertutup.

Pasalnya, beredar kabar dugaan di Media Sosial (medsos) Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan pemilu 2024 tersebut secara proporsional tertutup.

Ia pun memperlihatkan isi pesan itu melalui whatsApp di ponsel pribadinya bahwa Pak TB mengirimkan pesan chat tersebut kepadanya.

Baca Juga: Akademisi Majalengka Sebut Pemilu Proposional Tertutup Dinilai Untungkan Elite Politik

“Saya berdialog dengan Pak TB mengirim berita ini pada saya, anggota DPR, ancam cabut kewenangan MK,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, ditemui di DPC PDIP, Jumat 2 Juni 2023.

“MK disini telah melampaui jauh batas kewenangan, kalau perlu Undang-undang MK kita ubah, kita cabut kewenangan akan kita segera perbaiki kalau memang terjadi ,”tulis TB dalam isi pesan WhatsApp nya itu.

Menurut dia, sebenarnya yang dilakukan SBY di tengah-tengah proses tata administrasi di pemilu sedang berjalan masing-masing partai telah melaporkan, mengusung, mendaftarkan para caleg DPR RI ke KPU.

Baca Juga: DPC PDIP Indramayu Ajak Bacaleg Sukseskan Kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Apa dilakukan SBY itu, betul ya mengapa di tengah proses tata administrasi Pemilu, berjalan masing-masing partai yang sudah melaporkan, mengusung, mendaftarkan para caleg DPR itu ke KPU dengan sistem terbuka, tiba-tiba MK mengubah dengan sistem proposional tertutup,” ucapnya.

Ia menjelaskan, beliau (SBY) menyebutnya akan terjadi kekacauan (chaos) kalau ada perubahan sistem pemilu 2024 nanti.

“Oleh karena itu, menurut saya kita juga harus mengubah nanti kalau sistem proporsional tertutup dilakukan. Kalau tertutup paling tidak kita harus mengubah nomor urut 1,2,3,4 daftar Caleg DPR RI yang mungkin sudah masuk ke KPU,”

Baca Juga: DPC PDIP Medan Tegas Tolak Bobby Nasution, Kader Senior: 70 Persen Kami Lebih Siap Menangkan Akhyar

“Artinya akan menimbulkan persoalan kearifannya, ya 2029. Supaya partai memiliki kesiapan untuk membenahi partainya,”pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x