Prinsip ini menghargai martabat manusia, menjamin persamaan hak dan kewajiban, serta mengedepankan keadilan sosial.
Baca Juga: BPR Bank Pasar Kota Cirebon Dituding Hilangkan Puluhan Juta Rupiah Milik Nasabah, Ini Gara-garanya
3. Persatuan Indonesia
Prinsip ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, menghormati keragaman suku, agama, dan budaya.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip ini menekankan prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan yang adil.
Baca Juga: 2 Tahun Vakum Kepengurusan Kadin di Majalengka, Ketua Carataker Majalengka: Kadin Jabar Ambil Alih
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip ini bertujuan untuk mencapai keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, melalui pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila menjadi dasar dalam pembentukan negara Indonesia, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) dan diakui sebagai ideologi negara yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali.***