Di Kesambi Cirebon, Warga Ngamuk Bakar Kios Tukang Cukur, Ini Gara-garanya

- 30 Mei 2023, 16:49 WIB
Kios tukang cukur hancur di jln cipto kesambi/andik sc prmn
Kios tukang cukur hancur di jln cipto kesambi/andik sc prmn /

SABACIREBON-Sebuah kios pangkas rambut di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di Margasari, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, jadi sasaran amuk warga, Selasa 30 Mei 2023.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 Wib dengan ditandai aksi pembakaran kios. Massa kesal dan langsung membongkar kios cukur tersebut.

Diperoleh informasi, kemarahan warga tersebut dipicu adanya
kekerasan seksual yang diduga dilakukan tukang cukur kepada sejumlah anak belia.

Baca Juga: Gubernur Jabar Secara Simbolis Melepas Ribuan Jemaah Haji di Bandara Kertajati Majalengka

Salah seorang warga, mengaku kesal karena adanya informasi, sejumlah anak diduga mendapat perlakuan tidak terpuji dari pelaku tukang cukur.

Sementara itu, sejumlah warga menyampaikan keresahannya ke pihak berwajib dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan warga diarahkan untuk melakukan laporan ke Polres Cirebon Kota.

Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam tentang kasus tersebut.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Asal Indramayu, Raih Medali Emas di Ajang Pencak Silat Piala Kasad 2023

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang tukang cukur yang katanya berbuat yang tidak terpuji. Saat ini masih menelusuri dan menggali info lebih banyak lagi,"ujarnya.

Iptu Rudiana, menambahkan, pihaknya menyarankan agar para orang tua untuk melapor ke Polresta Cirebon.

"Aksi warga yang membakar kios cukur tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran dan ketakutan para orangtua jika terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap anak-anak mereka", ungkapnya.

Baca Juga: Piala AFF U23, Seru Timnas Indonesia Langsung Bertemu Negara Rival Sepak Bola Ini

Pihaknya berharap, tidak ada lagi masalah kekerasan seksual terhadap anak. Terduga pelaku juga bisa ditangkap untuk mendapat hukuman setimpal.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x