PPDB SMA dan SMK, 5 Kecamatan Perbatasan Ini Masuk Zonasi Kota Cirebon, Berikut Penjelasan 3 Jalur Lainnya

- 8 Mei 2023, 15:39 WIB
Para kepala KCD Disdik Jabar mengikuyi Rapat Persiapan PPDB 2023 di Bandung/disdik.jabarprov.go.id
Para kepala KCD Disdik Jabar mengikuyi Rapat Persiapan PPDB 2023 di Bandung/disdik.jabarprov.go.id /

Namun demikian, lanjutnya, secara prinsif untuk pendaftaran zalur zonasi ini, tetap mengutamakan mereka yang terdekat dengan sekolah yang ditujunya.

Dengan begitu, jika pada pilihan pertamanya tidak bisa masuk, mereka bisa masuk ke pilihan dua.

"Untuk jalur zonasi ini, patokannya tetap pada kartu keluarga (KK). Atau calon siswa ikut dengan KK keluarga lainnya minimal dalam satu tahun terakhir," terangnya.

Baca Juga: Jelang Semifinal Liga Champions, Duo Milan Sama-sama Menang pada Pertandingan Terakhir Serie A

Berikut 4 jalur pendaftaran PPDB SMA dan penjelasannya:

1. PPDB Online Jalur Zonasi

Diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.

Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Baca Juga: Lepas Penat di Wisata Tersembunyi Kebun Teh Cipasung di Majalengka

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x