Kepergok Miliki Ribuan Obat Terlarang, Warga Pasekan Indramayu Ini Langsung Dicokok Polisi

- 11 April 2023, 16:31 WIB
Kepergok Miliki Ribuan Obat Terlarang, Warga Pasekan Indramayu Ini Langsung Dicokok Polisi/slamet sc prmn
Kepergok Miliki Ribuan Obat Terlarang, Warga Pasekan Indramayu Ini Langsung Dicokok Polisi/slamet sc prmn /

SABACIREBON - Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Presisi Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar obat-obatan terlarang.

Tersangka ditangkap saat petugas melakukan Patroli Strong Point antisipasi Ngabuburit di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Senin 10 April 2023. Ia ditangkap sekira pukul 17.30 Wib di Waduk (Dayung) Bojongsari Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, mengungkapkan, tim berhasil mengamankan satu orang terduga penyebaran obat terlarang. Petugas yang terlibat dalam penangkapan dari unit Patko Sat Samapta dan Anggota piket TRC presisi.

Baca Juga: Ingin Tahu Jumah Uang di Safety Deposit Box (SDB) Tersangka Rafael Alun ?

Menurut Fahri sewaktu anggota piket TRC melaksanakan Strong point di daerah tersebut, ditemukan seorang yang diduga pengedar obat-obatan terlarang.

"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan badan dan di dalam jok motor ditemukan beberapa butir obat terlarang yang berjenis Eximer dan Tramadol yang berjumlah 1.030 butir," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut diketahui berasal dari Desa Pagirikan RT 007/003 Kec.Pasekan dengan inisial IR (29).

Baca Juga: Ribuan Pendukung Anas Urbaningrum akan Lakukan Penjemputan, Ini Kata  Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x