INFO MAJALENGKA: Kak Seto Mulyadi Kunjungi Mapolres Majalengka, Ada Apa ? Simak Disini

- 9 Maret 2023, 17:09 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (Kiri), Seto Mulyadi (Kanan)
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (Kiri), Seto Mulyadi (Kanan) /

SABACIREBON- Seto Mulyadi atau disapa akrab Kak Seto pada hari kemarin Rabu 8 Maret 2023, datang mengunjungi Mapolres Majalengka dengan didampingi oleh beberapa anggota LPAI dan DP3AKB Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, anak-anak harus benar-benar mendapatkan perlindungan tidak akan berhenti mengungkap kasus perlindungan anak di wilayah hukum Polres Majalengka.

"Sudah menjadi tugas kami untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali anak-anak yang harus benar mendapatkan perlindungan dan kami pun tidak akan pernah berhenti mengungkapkan kasus yang melibatkan anak," kata Kapolres Majalengka, Kamis 9 Maret 2023. 

Baca Juga: Kak Seto Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaya Rambutnya, Desta: Oh Ini Cerita di Balik Poni

Menurut dia, penghargaan itu diberikan LPAI merupakan dedikasi dan konsisten jajaran Satreskrim Polres Majalengka khususnya unit PPA dalam mengungkapkan berbagai kasus dan penanganan hukum pada kasus anak.

Sementara itu maraknya kasus terhadap anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang kerap terjadi menjadi perhatian cukup serius termasuk oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, kasus terhadap kekerasan anak meningkat di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Kak Seto Pergunakan Gaya Rambut Ala The Beatles, Ternyata Demi Menutupi Masa Lalu Kelam

Tahun 2022 kasus kekerasan anak mencapai dua kali lipatnya, jika dibandingkan tahun sebelumnya. 2021 kurang lebih 20 kasus sedangkan 2022, 43 kasus.

Dari data diatas tersebut perkara yang paling banyak salah satu korban kekerasan seksual, korban rata-rata anak di bawah umur dan pelakunya masih orang terdekat korban.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tujuan kedatangan ke Majalengka dalam upaya berkerja sama dengan Pemkab Majalengka dan juga Polres Majalengka.

Baca Juga: Kak Seto Ternyata Pernah Jadi Gelandangan Selama 7 Bulan, Tidur di Emperan Pasar hingga Disiram Satpam

“Mengenai dalam upaya menekan sebanyak mungkin kekerasan terhadap anak yang tampaknya semakin meningkat,” kata Kak Seto.

Menurut dia, bahwa penanganan kekerasan terhadap anak tak hanya menjadi tanggung jawab polisi dan pemerintah saja.

Lalu ia mengatakan akan tetapi lingkungan juga menjadi kontrol yang paling sangat penting terkait penanganan kasus kekerasan anak itu.

Baca Juga: Soroti Kasus Gisel, Kak Seto: Jangan Kaitkan Dengan Anaknya

Lebih lanjut ia mengatakan ia meminta agar di Majalengka membuat Satgas perlindungan anak mulai dari tingkat RT hingga wilayah tingkat Kabupaten.

Adanya satgas perlindungan anak tersebut diyakini bisa menekan tindakan kekerasan yang selama ini sering terjadi.

“Kalau ada apa-apa ingin mengadu ke LPAI kadang terlalu jauh kenapa tidak ke RT, jadi melibatkan RT ini sebagai organisasi perlindungan anak juga. Kan biasanya ada ketua RT, Sekertaris, lalu ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x