SABACIREBON- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka meningkat 2 kali lipat yaitu pada tahun 2022, dibanding tahun sebelumnya.
Kabid PPA DP3AKB Majalengka Yuyun Yuhana mengatakan kekerasan seksual dan KDRT adalah dua jenis kasus yang kerap terjadi di daerah Kabupaten Majalengka.
“Tahun 2021 kurang lebih ada 22 kasus, tahun 2022 hampir 2 kali lipat, ada 43 kasus. Tahun ini baru 1 kasus yang melapor ke kami,” kata Yuyun ditemui di sela-sela kerjanya, Selasa 31 Januari 2023.
Menurut dia, dari beberapa kasus tersebut, pihaknya banyak menerima laporan perkara kekerasan seksual. Korban rata-rata anak di bawah umur. Pelakunya pun mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Dari Jumlah kasus itu kebanyakan kekerasan seksual. Untuk umur korban, macam-macam ada umur 12 tahun, ada juga 6 tahun,” ujarnya.
“Itu dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pamannya, Kakaknya, bapak tirinya, hingga tetangganya. Ada juga anak kecil yang lagi jajan sama tukang jajannya dilecehkan,” menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kasus KDRT. Perkara tersebut mayoritas dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) usia matang. Salah satu latar belakang kekerasan, adalah faktor ekonom.