Banyak Kelurahan Berstatus Zona Merah, Pemkot Cirebon Menggalakkan Rapid Test dan Swab Besar-besaran

- 7 Juli 2020, 09:30 WIB
Pelaksanaan Rapid Test di RW 03 Pamitran Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.*
Pelaksanaan Rapid Test di RW 03 Pamitran Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

PR CIREBON - Sejumlah kelurahan yang berada di Kota Cirebon kini berstatus zona merah Covid-19. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memutuskan untuk menggalakkan rapid test dan swab besar-besaran di sejumlah kelurahan yang warganya terpapar Covid-19.

Wali kota Cirebon Nasrudin Azis yang juga merangkap sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, mengungkapkan bahwa rapid dan swab massal akan terus dilakukan di daerah terdampak virus corona.

Azis mengungkapkan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di kelurahan setempat.

Baca Juga: Buktikan Herd Immunity Covid-19 Tidak Dapat Diraih, 95 persen Populasi Spanyol Tetap Rentan Virus

"Kemarin kita sudah melakukan penyemprotan (disinfektan), kami juga akan melakukan rapid test atau swab massal di kelurahan-kelurahan yang memiliki kasus positif Covid," kata Azis seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com.

Azis mengatakan, pihaknya bersama Gugus Tugas telah menyepakati bagaimana cara pencegahan Covid-19 sekaligus melakukan upaya karantina untuk warga yang terpapar.

Sementara itu, mengenai warga positif sebagai hasil swab di pasar pagu, Azis menegaskan bahwa warga tersebut bukan seorang pedagang pasar, melainkan penjual bakso.

Baca Juga: Tegang dan Kompleks, Laut Cina Selatan Bertabur Rudal Pembunuh Tiongkok hingga Bom B-52 Amerika

"Sampai saat ini pasar tetap normal karena positifnya bukan di pasarnya, tapi ternyata dia dagang disitu jadi, bukan terpapar pada saat di pasar," paparnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x