Pria Asal Cirebon Ditahan Bareskrim Polri, Ibunda Mangkir dari Pemeriksaan

- 12 September 2022, 21:32 WIB
Penangkapan Rionald Anggara Soerjanto oleh Bareskrim Polri
Penangkapan Rionald Anggara Soerjanto oleh Bareskrim Polri /Ist

SABACIREBON - Monica Andajani sebagai orang tua Rionald Anggara Soerjanto (RAS) tidak memenuhi panggilan dari pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Kamis, 8 September 2022 lalu.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Monica sedianya dilakukan terkait dengan perkara yang menimpa anaknya yakni dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ibu dari tersangka RAS, tidak hadir dan meminta penundaan hingga minggu depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Gudang Gas Oplosan Di Cirebon di Grebek Polresta Cirebon
Tak hanya terhadap ibunya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap istri dari pria asal Cirebon tersebut yakni Fenny Natilia.

"Istri dari tersangka RAS telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya, seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU," ujar Nurul.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari Co-Founder Digidata ini, pada Jumat 9 September 2022. Ternyata, keduanya juga tak hadir pada pemeriksaan itu.

"Kedua mertua tersangka RAS, tidak ada yang hadir saat pemanggilan pertama yaitu hari Jumat tanggal 9 September 2022, dan selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mertua RAS," ucap Nurul.

Mangkir Pemeriksaan, Ibu Rionald Soerjanto Dijadwalkan Kembali Minggu Depan Terkait Penipuan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menahan Rionald Anggara Soerjanto, Rabu 31 Agustus 2022. Pria tersebut ditangkap lantaran terbukti penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia (ARI)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sebelum dilakukan penahanan dan penangkapan, Rionald sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin 29 Agustus 2022.

Whisnu mengatakan, saat ini Co-Founder Digidata itu ditahan selama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia.

Penetapan tersangka, dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin 8 Agustus 2022.

Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan, Rionald tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia.

Diketahui, pria asal Cirebon tersebut sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan. “Sudah tidak bekerja di PT. Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus.

Agus menuturkan, Rionald melakukan perbuatannya saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli RI pada tahun 2018-Agustus 2021.

Kejahatan yang dilakukan Rionald yakni, merekayasa reseller yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," kata Agus.

Selain perkara tersebut, Rionald juga dilaporkan Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan Asli RI.

Kerugian perusahaan akibat dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh Rionald mencapai Rp100 miliar.

“Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik," kata Agus.

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah