Ada Syarat Baru Untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

- 29 Agustus 2022, 11:25 WIB
Syarat Baru untuk penumpang kereta api jarak jauh
Syarat Baru untuk penumpang kereta api jarak jauh /Humas PT KAI

*Syarat Naik KA Jarak Jauh*

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

 

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Halaman:

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x