Ada Syarat Baru Untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

- 29 Agustus 2022, 11:25 WIB
Syarat Baru untuk penumpang kereta api jarak jauh
Syarat Baru untuk penumpang kereta api jarak jauh /Humas PT KAI

 

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

 

*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Halaman:

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x