Sally Ajak Advokasi Relawan Kekerasan Seksual Melalui Seminar UU TPKS

- 26 Agustus 2022, 20:43 WIB
Selly gelar seminar UU TPKS
Selly gelar seminar UU TPKS /Okri Riyana

SABACIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany bersama Yayasan Bhakti Pemuda Gelar Seminar UU TPKS di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, 25 Agustus 2022.

UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi diundangkan melalui Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 120.

Kegiatan Seminar UU TPKS dihadiri para aktifis, penggiat perlindungan perempuan, mahasiswa hingga pelajar.

Bahkan, pihaknya akan terus berkomitmen mengawal penerapan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Syaifurrohman Akan disampaikan ke Wali Kota Cirebon

Menurut Selly, kegiatan hari ini merupakan upaya pencegahan kekerasan seksual dari sisi edukasi dan literasi. Peserta yang hadir, kata Selly, akan menjadi relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan sudah mendapatkan modul terkait 9 jenis kekerasan seksual.

“Kedepannya kita akan terus memaintenance mereka dengan informasi-informasi yang lebih akurat dan mereka juga bisa membantu, terutama instansi yang ada di lingkungan tingkat Kabupaten Cirebon," jelas Selly.

"mereka juga bisa berkoordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), apalagi Kabupaten Cirebon sudah memiliki UPTD tingkat kecamatan,” lanjutnya.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlidungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI, Ali Khasan mengatakan kerja-kerja kita bukan hanya kerja subtansi saja, tetapi kita membangun bagaimana memberdayakan potensi kita dari pusat sampai daerah.

Halaman:

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x