APROPI Beri Pelatihan Penggunaan Pestisida Terhadap Kelompok Tani di Kabupaten Cirebon

- 24 Agustus 2022, 20:41 WIB
APROPI beri pelatihan terhadap petani di Kabupaten Cirebon
APROPI beri pelatihan terhadap petani di Kabupaten Cirebon /Okri Riyana

 

SABACIREBON - Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) menggandeng Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melakukan pelatihan herbisida terbatas pakai paraquat diklorida kepada kelompok tani, di Gedung PGRI, Kabupaten Cirebon, Rabu 24 Agustus 2022.

Ratusan petani di Kabupaten Cirebon dilatih penggunaan pestisida terbatas. Pasalnya, pestisida mengandung zat berbahaya.

Menyebabkan gangguan kesehatan bagi petani. Seperti diketahui, pestisida merupakan senyawa kimia yang tak mudah terurai. 

Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Pancawala Sulistianto ST mengatakan, pelatihan herbisida terbatas ini terkait penggunaan pestisida sesuai SOP. Tujuannya, agar tidak terkena dampak negatifnya. 

Berdasarkan arahan dari Kementerian Pertanian, produsen itulah yang memberikan pelatihan. 

"Jadi kalau sampai tidak melakukan pelatihan, ada tim pengawas. Kalau sampai tidak dilakukan pelatihan, gudang-gudang produsen akan di bongkar. "Sanksinya itu," katanya.

Menurutnya, dampak penggunaan pestisida itu bisa keracunan, iritasi mata dan penyakit dalam karena cairan kimia yang terhirup melalui hidung. 

Baca Juga: Peristiwa Langka: Banteng Ngamuk Dobrak Sebuah Bank Kejar Karyawan Timbulkan Kepanikan

"Jadi cara penggunaan pestisida juga harus melihat arah angin. Jangan melawan angin," lanjutnya. 

Ia menyampaikan, ada 120 kelompok petani yang dilatih. Termasuk menghadirkan para penyuluh pertanian. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi), Zulkarnain Lubis mengatakan, mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 43 tahu 2019, bahwa setiap produsen yang memproduksi pestisida terbatas pakai, wajib melaksanakan pelatihan kepada petani pemakai, kios dan penyuluh disetiap kota/kabupaten diseluruh Indonesia. 

"Di kementerian itu ada divisi pengawasan. Jadi kalau tidak melakukan pelatihan untuk pestisida terbatas pakai ini, dianggap ilegal. Dan ada sanksinya," kata Zulkifli. 

Ia menyampaikan, pengetahuan dasar tentang pestisida terbatas ini sangat penting, karena tingkat keracunannya sangat tinggi. 

Sehingga didalam Pelatihan pestisida pihaknya mengenalkan prodak pestisida kepada pemakai, yakni petani. 

"Karena itu, kami meminta kepada para petani untuk memakai aturan-aturan secara ketat dalam pelaksanaan penyemprotan pestisida dilapangan," terangnya. 

Dalam pelatihan juga, kata Zul, sapaan akrabnya, pihaknya juga melibatkan dinas kesehatan kabupaten untuk menyampaikan dampak dan efeknya kedepan ketika tidak mengikuti aturan-aturan tersebut. 

"Di Indonesia itu jarang tingkat keracunan. Ada sih ada  Tapi jarang. Karena Indonesia terus menerus melakukan pelatihan sosialisasi. Mengedukasi kepada petani, pengecer dan penyuluh," katanya.***

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah