Sri Mulyo juga menambahkan jika kendaraan golongan 3-5 yang melanggar dengan membawa muatan melebihi beban gandar atau overload akan langsung diberikan sanksi
berupa penilangan oleh petugas PJR Tol Cipali.
Operasi penindakan kendaraan ODOL ini akan dilakukan secara rutin bersama dengan petugas PJR setiap bulan.
Hal ini dilakukan demi menjaga infrastruktur dan juga mempertahankan umur jalan di Tol Cipali, serta menjaga ketertiban pengemudi untuk taat aturan muatan.
Dikatakannya, alat timbang WIM yang dipasang di GT Palimanan tidak hanya bisa mendeteksi beban kendaraan dan jenis kendaraan saja, namun juga teknologi WIM ini juga dapat membaca nomor polisi kendaraan.
"Sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan," ucapnya.
Baca Juga: Great Bandung Semarakkan HUT RI dan HJKB
Operasi penindakan dengan pemasangan alat timbang WIM tidak hanya sekedar memberikan
sanksi kepada pengemudi dan juga penyedia kendaraan, namun juga memberikan edukasi.
Di mana kendaraan yang melebihi muatan tidak hanya membahayakan untuk kendaraan itu sendiri, namun juga kepada pengguna jalan lain.
"Ini juga tentunya dapat menambah awareness bagi petugas PJR di Cipali.
Dengan terjalinnya sinergi antara ASTRA Tol Cipali dengan Kepolisian wilayah khususnya PJR Tol Cipali diharapkan angka fatalitas di Tol Cipali semakin berkurang," pungkasnya.***