Tok tok tok.. Sah ! Ruri Tri Lesmana Resmi Gantikan Affiati Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon, Ini Pesan Pertamanya

- 2 Agustus 2022, 07:33 WIB
Tok tok tok.. Sah ! Ruri Tri Lesmana Resmi Gantikan Affiati Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon, Ini Pesan Pertamanya/hms dprd
Tok tok tok.. Sah ! Ruri Tri Lesmana Resmi Gantikan Affiati Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon, Ini Pesan Pertamanya/hms dprd /

SABACIREBON – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana resmi menjadi ketua DPRD setempat menggantikan Affiati ketua DPRD sebelumnya, Senin 1 Agustus 2022.

Berlangsung di Griya Sawala gedung DPRD, prosesi perggantian dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD meneruskan masa jabatan 2019-2024.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada 9 Februari 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022

Hasil rapat paripurna kemudian menyetujui usulan DPP Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.

Sebagai penggantinya Ruri Tri Lesmana duduk menjadi ketua dewan. Ini sesuai keputusan DPP Partai Gerindra yang telah diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata-tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Cirebon.

“Keputusan rapat paripurna tersebut telah disampaikan kepada gubernur Jawa Barat, melalui walikota Cirebon untuk mendapatkan peresmian,” kata Fitria saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022

Fitria menyebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Fitria menjelaskan, mengacu pada ketentuan tersebut gubernur Jawa Barat telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait perubahan susunan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

SK yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil ini, diterbitkan dengan Nomor 170/Kep. 273-Pemksm/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No.170/Kep.754-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Menggapai Impian Dunia Olahraga Kota Cirebon Melalui DBON

“Yang pada intinya, (gubernur) meresmikan pemberhentian Ketua DPRD saudara Affiati SPd, dan meresmikan pengangkatan pengganti yaitu saudara Ruri Tri Lesmana,” kata Fitria.

Dalam pelaksanaanya, pengambilan sumpah jabatan Ruri Tri Lesamana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon meneruskan masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Achmad Rifai SH MH.

Saat memimpin rapat, atas nama lembaga dan mewakili seluruh anggota dan pimpinan DPRD, Fitria menyampaikan rasa terima kasih, rasa bangga, rasa hormat, dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Affiati atas peran, jasa serta pengabdiannya dalam memimpin DPRD Kota Cirebon selama ini.

Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Melatih Cesc Fabregas di Klub Serie B Liga Italia Bernama Como

Usai mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengajak seluruh pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk lebih meningkatkan kembali prinsip kolektif kolegial, koordinasi dan sinergi di antara pimpinan DPRD.

“Kepada seluruh pimpinan, alat kelengkapan DPRD dan anggota DPRD, kami mohon dukungannya dan mengajak untuk meningkatkan kebersamaan, kerja sama, dan sama-sama kerja agar kinerja serta fungsi DPRD lebih baik lagi,” ungkap Ruri.

Selain peresmian Ruri Tri Lesmana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon meneruskan masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Ketua Fraksi Gerindra, Fitrah Malik. Sedangkan Affiati sebagai anggota Fraksi Gerindra dan anggota Komisi I.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x