SABACIREBON-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2022/2023, tak lama lagi akan dibuka. Tepatnya mulai tanggal 6 Juni mendatang dengan diawali PPDB tahap I.
"Untuk PPDB SMA/SMK tahun ini, tahap I berlangsung dari tanggal 6 hingga tanggal 12 Juni. Saat ini kami baru sosialisasi internal di sekolah-sekolah, termasuk melalui pengawas-pengawas," ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ambar Tri Widodo, Selasa 10 Mei 2022.
Ia menyebutkan, terkait PPDB tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis).
Baca Juga: Makin Banyak Masyarakat yang ingin Menonton Film KKN di Desa Penari
Namun demikian, berbagai persiapan terutama koordinasi terus dilakukan. Tujuannya agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
Menurutnya, seperti tahun sebelumnya, secara umum PPDB ini terbagi dalam beberapa jalur. Meliputi jalur Prestasi, Zonasi dan jalur Afirmasi.
Jalur Prestasi dikhususkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Ini dibuktikan dengan sertfikat atau bukti lainnya untuk kemudian ditest kembali pihak sekolah yanh dituju.
Baca Juga: Cryptominers Bypass Teknologi Anti-Mining Nvidia
Sedangkan jalur Zonasi, diperuntukan bagi calon pesetta didik bertempat tinggal terdekat atau radius tertentu dari sekolah yang ditujunya. Ini salah satunya dibuktiksn dengan kartu keluarga (KK) keluarga calon siswa bersangkutan.