Usai Dirjen Kemendag Ditahan, Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO

- 23 April 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi foto MInyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO)/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi foto MInyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO)/pikiran-rakyat.com /


SABACIREBON - Heboh praktik ekspor minyak goreng oleh pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Puncaknya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditahan Kejagung, sejak Kamis, 19 April 2022.

Ia diduga menjadi salah satu penyebab langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri selama ini.

Penahanan IWW sendiri karena tuduhan kasus korupsi (gratifikasi) dari pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil ) atau minyak goreng kepada tiga perusahaan swasta.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan BBM Saat Mudik, Ada Delivery Diluar Ratusan SPBU. Puluhan KiosDisiagakan

Akibat CPO mengalir berlebih ke luar negeri menyebabkan kelangkaan luar biasa minyak goreng di dalam negeri.

Persetujuan ekspor tersebut diberikan IWW kepada perusahaan Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Selain IWW tiga pejabat perusahaan yang diduga memberi gratifikasi juga kini telah ditahan Kejagung. Masing-masing Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Baca Juga: Pemerintah Stop Siaran TV Analog ganti ke Digital muai Awal Mei 2022

Peristiwa ini pun cukup menghenyak publik, karena seolah ini menjadi jawaban atas kelangkaan minyak goreng di dalam negeri yang selama ini terjadi.

Terkait perilaku pejabat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengaku tak heran melihat pejabat pemerintahan yang ditangkap karena menerima gratifikasi atau korupsi.

“Berita tentang penangkapan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atas suap ekspor CPO tidak membuat geger”, kata Mahfud ketika pada acara. Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah 'Menjaga Kedaulatan NKRI', Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: NASA Temukan Komet Terbesar Dalam Sejarah, Dunia Terancam

Menurut Mahfud, berita tentang penangkapan pejabat pemerintahan atas korupsi sudah hampir setiap saat.

“Memang banyak kok di tubuh pemerintahan kita yang kayak gitu," ujarnya.

Sementara itu, tak lama setelah kasus tersebut mencuat, Presiden RI Ir Joko Widodo langsung menggelar rapat.

Baca Juga: Pengembangan Industri Pertahanan RI Terutama bagi Kepentingan Perkuat Persenjataan TNI

Hasilnya, seperti dikutip dari IG @presiden joko widodo, pemerintah secara resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi ke luar negeri.

"Inilah keputusan pemerintah terkait dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng ke luar negeri dilarang. Keputusan ini berlaku mulai 28 April 2022," tegas Presiden, Jumat 22 April 2022.***(Andik Arsawijaya)

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: IG @Presiden Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah