Pemerintah Stop Siaran TV Analog ganti ke Digital muai Awal Mei 2022

- 23 April 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi. 7 wilayah Jabar terdampak penghentian siaran analog tahap 1. /Pixabay/andremsantana
Ilustrasi. 7 wilayah Jabar terdampak penghentian siaran analog tahap 1. /Pixabay/andremsantana /

SABACIREBON– Setelah tertinggal didahului oleh  negara-negara tetangga di Asean kini Indonesia mulai berbenah dalam penataan siaran televisi dengan cara melakukan migrasi atau perpindahan system TV analog ke system TV digital mulai awal Mei 2022.

Migrasi system ini dimaksud untuk memberikan layanan siaran kepada publik dengan kualitas gambar yang jauh lebih baik dbandingkan system sebelumnya.

Migrasi dari TV analog ke digital juga akan berdampak terhadp semakin banyaknya pelaku bisnis melalui pendirian stasiun-stasiun siaran TV di berbagai daerah. Ini disebabkan jarinan frekuensi akan semakin banyak digunakan dibandingkan melalui frekuensi teresterial.

Melihat jadwal yang sudah dirilis, penghentian televisi analog dilakukan tiga tahapan waktu dan wilayah. Tahap pertama akan dilakukan pada 30 April 2022.

 Baca Juga: NASA Temukan Komet Terbesar Dalam Sejarah, Dunia Terancam

Sesuai jadwal tahap pertama, ada 166 Kabupaten dan  Kota di  sejumlah provinsi tidak akan lagi bisa menikmati siaran TV analog setelah tanggal 30 April 2022.

Ada 55 daerah di Sumatera, 38 di Jawa, kawasan Bali-NTB-NTT ada 18, di Kalimantan tercatat 20 daerah, Sulawesi ada 23 daerah, sedangkan Maluku sekaligus Papua 12 Kabupaten dan Kota.

Untuk wilayah Jawa Barat dibagi dalam lima area. Sementara Jawa Tengah dibagi empat area, sedangkan Jawa Timur lima area yang lebih dulu dilakukan penyetopan saluran analog.

Sedangkan penyetopan TV analog untuk Bali, seluruh kabupaten dan kota serentak berhenti di 30 April 2022.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah