Belum Ditetapkan sebagai Zona Merah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Cirebon Tetap Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- 23 Maret 2020, 19:30 WIB
 WALIKOTA Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis bersama jajarannya, sempat ikut menaikan mobil damkar, saat penyemprotan cairan disinfektan.*
WALIKOTA Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis bersama jajarannya, sempat ikut menaikan mobil damkar, saat penyemprotan cairan disinfektan.* //Humas Pemda Kota Cirebon/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Kota Cirebon, terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran wabah virus covid-19.

Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah ruas jalan protokol di Kota Cirebon, Senin siang 23 Maret 2020.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com, penyemprotan dilakukan petugas dari Polres Cirebon Kota, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Walikota Cirebon Drs. H Nashrudin Azis mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah memperkecil ruang gerak virus covid-19.

“Walaupun penyemprotan ini tidak bisa menghilangkan semua virus, namun dengan penyemprotan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

Azis menambahkan penyemprotan ini tidak hanya sekali, namun akan dilakukan secara rutin. 

“Penyemprotan ini akan dilakukan secara bertahap ke sejumlah jalan protokol dan sejumlah tempat di Kota Cirebon. Untuk Hari ini rutenya ke jalan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)” ujarnya.

Baca Juga: Terdesak Utang Piutang, Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bekap Neneknya hingga Tewas

Azis menjelaskan, saat ini Kota Cirebon belum temasuk daerah red zone atau zona merah. Namun pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kewaspadaan tersebut penting karena tujuannya untuk melindungi masyarakat sehingga Kota Cirebon tidak masuk ke zona merah penyebaran virus covid-19 ini. Terlebih dari hari ke hari, penyebaran virus covid-19 ini semakin mengkhawatirkan,” jelasnya.

Walikota Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan menghindari kerumunan orang.

Baca Juga: Soal Temuan 160 Ton Gula Pasir di Gudang Distribusi Tasikmalaya, Polisi Pastikan Hal tersebut Bukan Penimbunan

“Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Pemda Kota Cirebon akan membubarkan kerumunan masyarakat. Pembubaran kerumunan dilakukan agar masyarakat bisa menjadi diri mereka sendiri maupun orang lain dari penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, rencana video conference yang akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait penyebaran covid-19, batal dilakukan dengan pemerintah Kota Cirebon.

Mengingat Kota Cirebon sendiri belum termasuk ke dalam zona merah penyebaran virus covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x